Redaksintb.com – Tim survei Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan retakan tanah sepanjang kurang lebih 100 meter di bibir Kawah I (Tiwu Ata Polo) Gunung Kelimutu, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Temuan mendasar mengenai perubahan morfologi di kawasan gunung berapi ikonik tersebut terungkap usai wilayah Flores diguncang gempa bumi kuat bermagnitudo 7,7.
Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa penemuan celah retakan ini diperoleh dari pengamatan langsung di lapangan serta hasil pemantauan udara menggunakan wahana drone. Berdasarkan hasil analisis visual, retakan tanah tersebut membentang memanjang ke arah timur laut mengikuti pola kemiringan lereng. Posisinya pun tergolong sangat dekat dari zona rawan, yakni hanya berjarak sekitar enam meter dari bibir kawah utama.
Kondisi retakan sepanjang 100 meter ini memicu kekhawatiran tersendiri bagi stabilitas struktur tebing kawah. Badan Geologi menilai terdapat potensi eskalasi atau pergeseran retakan yang membesar, yang sewaktu-waktu berisiko memicu material longsoran jatuh ke dalam Kawah I—terutama jika dipicu oleh guncangan gempa susulan maupun guyuran hujan dengan intensitas tinggi.
Tak hanya di Kawah I, dinamika perubahan fisik akibat guncangan gempa Flores juga terdeteksi di kawasan Kawah II atau Tiwu Koofai Nuwamuri. Tim ahli mendapati adanya pergerakan longsoran skala kecil yang berasal dari material endapan vulkanik purba ke arah bagian dalam kawah. Peristiwa guguran material tersebut dilaporkan sempat menimbulkan dentuman suara gemuruh yang cukup nyaring di sekitar puncak gunung.
Meski ditemukan adanya retakan dan guguran material di kawasan kawah, pihak Badan Geologi memastikan status aktivitas vulkanik Gunung Kelimutu secara umum masih berada pada Level I atau Normal. Pengukuran parameter vulkanis sejauh ini menunjukkan bahwa belum ada indikasi kenaikan suplai magma secara signifikan yang mengancam keselamatan kawasan sekitar secara langsung.
Kendati demikian, tingginya daya tarik pariwisata Gunung Kelimutu membuat Badan Geologi bergerak cepat mengeluarkan rekomendasi keselamatan. Wisatawan maupun warga lokal secara tegas diimbau untuk tidak beraktivitas atau mendekati area retakan di Kawah I, khususnya dalam batas zona bahaya radius 6 hingga 10 meter dari tepi bibir kawah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Otoritas terkait juga meminta pemerintah daerah dan pihak pengelola kawasan Taman Nasional Gunung Kelimutu untuk segera memasang garis pembatas bahaya serta rambu-rambu peringatan khusus di titik rawan Kawah I dan Kawah II. Pengetatan pengawasan di zona pandang (viewpoint) dinilai krusial agar pengunjung terlindung dari ancaman bahaya longsoran tebing.
Sebagai langkah antisipasi berkelanjutan, Badan Geologi bersama Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Kelimutu di Ende dan PVMBG Bandung terus melakukan pemantauan ketat secara berkala. Pengamatan visual dan pemantauan kegempaan akan diprioritaskan untuk mendeteksi perkembangan retakan tanah, guna menjamin keamanan kawasan wisata alam kebanggaan warga NTT tersebut.


Komentar