Redaksintb.com – Kasus dugaan keracunan makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali melanda Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Insiden berulang yang terjadi pada Jumat (11/9) ini mencatatkan jumlah korban terdampak yang fantastis, yakni mencapai 335 orang yang didominasi oleh para pelajar dari sejumlah sekolah.
Berdasarkan Data Laporan Terkini Kejadian Menonjol Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah, ratusan korban tersebut sempat menjalani perawatan medis intensif di empat puskesmas. Rinciannya meliputi 182 siswa dirawat di Puskesmas Pringgarata, 86 orang di Puskesmas Aik Darek, 51 orang di Puskesmas Mantang, serta 16 orang di Puskesmas Bagu.
Merespons musibah massal ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama Satgas MBG, Badan Gizi Nasional (BGN), dan aparat kepolisian langsung menerjunkan tim untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Asisten II Setda Loteng, Lalu Muliawan, memastikan bahwa seluruh korban kini telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah kondisinya dinyatakan stabil oleh tim medis.
Selain penanganan medis, Pemkab Loteng kini memfokuskan investigasi pada alur produksi hingga rantai distribusi makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Evaluasi ketat dilakukan mulai dari penyeleksian bahan baku, kecukupan higienitas dapur, hingga jeda waktu pengiriman dari dapur menuju meja makan siswa mengingat olahan tanpa pengawet sangat rentan rusak.
Sebagai tindakan tegas, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara (suspend) operasional SPPG penyedia makanan MBG tersebut selama 20 hari terhitung sejak 12 September. Sekda Loteng, Lalu Firman Wijaya, menyatakan pembekuan ini dilakukan sembari menunggu hasil pengujian laboratorium sampel makanan oleh BPPOM dan Dikes Loteng.
Akibat penghentian operasional tersebut, aktivitas di dapur SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu lumpuh total dan dijaga oleh aparat kepolisian. Pemilik Yayasan Budi Sain Mangkling yang menaungi SPPG tersebut, Khaeruddin, membenarkan penutupan ini dan mengaku pasrah atas munculnya gelombang penolakan dari sebagian wali murid.
Di sisi lain, isu teknis seperti ketidakadaan stiker batas waktu konsumsi di setiap wadah makanan (omprengan) turut menjadi sorotan publik. Menanggapi hal itu, Khaeruddin berdalih belum ada regulasi baku terkait material stiker aman pangan (food grade) yang tidak merusak wadah saat dicuci, sehingga stiker sementara ini hanya ditempel di setiap ikatan lima wadah.
Guna mencegah insiden serupa berulang pasca-masa pembekuan berakhir, pihak pengelola berjanji akan melakukan pembenahan fasilitas serta merevisi variasi menu makanan. Khaeruddin juga menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada para wali murid dan tenaga pendidik atas kekeliruan pernyataan awal yang sempat terlontar akibat kepanikan saat musibah terjadi.


Komentar