Redaksintb.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan dekat kantor Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI), Sumatera Selatan. Penemuan jasad korban yang mengenaskan ini langsung menggemparkan warga serta para pegawai di lingkungan perkantoran pemerintah setempat.
Hasil penyelidikan cepat yang dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKI mengungkapkan fakta mengejutkan. Korban tewas akibat dianiaya hingga dibunuh oleh istri kandungnya sendiri setelah terlibat percekcokan hebat di antara keduanya.
Peristiwa tragis tersebut berawal saat korban dan pelaku terlibat adu mulut di dalam kendaraan tidak jauh dari area perkantoran Pemkab OKI. Perselisihan keluarga yang kian memanas memicu emosi pelaku hingga berujung pada aksi penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.
Korban yang mengalami luka tusuk serius di beberapa bagian tubuhnya sempat berusaha menyelamatkan diri keluar dari kendaraan. Namun, akibat pendarahan hebat yang dialaminya, korban akhirnya ambruk dan mengembuskan napas terakhirnya di dekat lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
Warga dan petugas keamanan kantor yang menemukan jasad korban bersimbah darah segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tim Inafis Satreskrim Polres OKI langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit demi kepentingan autopsi.
Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengamankan pelaku. Istri korban berhasil ditangkap oleh tim opsnal kepolisian tidak jauh dari lokasi penemuan jasad, bersama dengan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk mengakhiri nyawa suaminya.
Saat menjalani pemeriksaan awal di kantor polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksi nekat tersebut dipicu oleh konflik rumah tangga yang memuncak. Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan mendalam guna mendalami motif pasti di balik tindakan keji pelaku.
Atas perbuatan pembunuhan tersebut, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres OKI dan dijerat dengan pasal berlapis tentang Pembunuhan Berencana serta Penganiayaan Berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.


Komentar