Redaksintb.com – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat di Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias Abah AIS, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pengasuh dan pimpinan pondok pesantren. Keputusan tersebut diambil di tengah mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati yang menyeret namanya [1.1.1].
Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Abah AIS saat menggelar konferensi pers di salah satu hotel di wilayah Kota Mataram [1.1.1]. Ia menegaskan bahwa langkah mundur ini diambil demi menjaga keberlangsungan proses belajar-mengajar para santri serta kondusivitas lembaga pendidikan Islam tersebut [1.1.7].
Dalam keterangannya, Abah AIS secara tegas membantah seluruh tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya [1.1.1, 1.1.7]. Ia mengklaim bahwa tuduhan-tuduhan yang beredar di masyarakat dan media massa tidak benar serta telah berdampak serius terhadap kondisi psikologis pribadi maupun keluarga besarnya [1.1.1].
Abah AIS juga memberikan klarifikasi mengenai rekaman suara berdurasi singkat yang viral di media sosial, di mana ia terdengar meminta santriwati untuk menutup aib [1.1.6]. Menurutnya, rekaman suara tersebut bukanlah sebuah bentuk pengakuan atas tindakan kejahatan seksual, melainkan upaya untuk meredam kegaduhan demi menjaga nama baik institusi dan organisasi [1.1.6].
Isu dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah munculnya laporan jurnalistik serta penanganan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) [1.1.6, 1.1.8]. Kasus ini mendesak aparat kepolisian setempat untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kebenaran dari laporan tersebut [1.1.9].
Kendati telah melepaskan posisinya dari kepemimpinan pondok pesantren, Abah AIS menyatakan siap untuk mengikuti serta menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan [1.1.3]. Pengunduran dirinya diharapkan dapat memberikan ruang bagi proses hukum yang transparan sekaligus memulihkan stabilitas kegiatan belajar di Ponpes Abul Barokat Wannafahat [1.1.3, 1.1.7].


Komentar