Berita Nasional
Beranda / Nasional / Intip Garasi Kalapas Cibinong Nonaktif yang Gelagapan Saat Dicecar DPR

Intip Garasi Kalapas Cibinong Nonaktif yang Gelagapan Saat Dicecar DPR

Redaksintb.com – Nama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cibinong nonaktif mendadak jadi sorotan publik usai momen dirinya gelagapan saat dicecar berbagai pertanyaan menohok oleh anggota DPR RI dalam rapat kerja. Kekayaan serta deretan koleksi kendaraan yang terparkir di garasi sang pejabat pun kini turut memancing rasa penasaran masyarakat luas.

Berdasarkan penelusuran dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kalapas Cibinong nonaktif tersebut mencatatkan kepemilikan aset bernilai lumayan, termasuk deretan kendaraan di garasi rumahnya.

Dalam garasi pejabat pemasyarakatan tersebut, tercatat beberapa unit kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang digunakan untuk menunjang mobilitas harian keluarganya. Isi garasi tersebut mencakup mobil kelas menengah hingga sepeda motor yang dibeli dari hasil sendiri.

Setiap unit kendaraan yang dilaporkan dalam dokumen resmi LHKPN mencantumkan estimasi nilai jual serta status perolehannya. Laporan ini menjadi tolok ukur transparansi bagi setiap penyelenggara negara guna memastikan kepatuhan atas kepemilikan aset.

Sorotan terhadap koleksi kendaraan dan harta kekayaannya ini mengemuka setelah aksinya yang terbata-bata dan canggung saat memberikan klarifikasi di gedung parlemen. Jawaban yang terkesan mengambang saat menjawab cecaran anggota dewan memicu kecurigaan dan perhatian ekstra dari publik.

Isi Percakapan 3 Masinis dengan Petugas Kendali Sebelum KA Anggrek Tabrak KR

Penonaktifan dari jabatan Kalapas Cibinong dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan internal serta evaluasi mendalam atas dugaan pelanggaran prosedur tata kelola lapas yang tengah diselidiki pihak kementerian.

Sorotan atas gaya hidup dan kepemilikan aset para pejabat di lingkungan pemasyarakatan memang tengah menjadi fokus pembenahan. Langkah penertiban dan audit kekayaan digencarkan guna menjaga integritas instansi penegak hukum dan pelayanan publik di Indonesia.

Kini, selain harus menghadapi pemeriksaan terkait tugas kedinasan dan kepemimpinannya di Lapas Cibinong, sang pejabat juga berada di bawah pengawasan publik terkait kesesuaian profil kekayaan dengan pendapatan resminya sebagai Aparatur Sipil Negara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *