Berita Nasional
Beranda / Nasional / Terungkap! Ini Pemilik Fasilitas Mewah hingga Wiski di Lapas Cibinong

Terungkap! Ini Pemilik Fasilitas Mewah hingga Wiski di Lapas Cibinong

Redaksintb.com – Misteri kepemilikan berbagai fasilitas mewah hingga botol minuman beralkohol jenis wiski di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong akhirnya terkuak. Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membeberkan sosok warga binaan yang menikmati perlakuan istimewa di balik jeruji besi tersebut.

Pengungkapan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) dan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan di kamar hunian lapas. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam sel tahanan, mulai dari pendingin ruangan (AC), televisi, barang elektronik, hingga botol wiski.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, pemilik fasilitas mewah tersebut terkonfirmasi merupakan salah satu narapidana kasus korupsi bernilai besar. Napi tersebut memanfaatkan pengaruh dan kemampuan finansialnya untuk menyulap sel tahanan menjadi ruangan bersantai yang nyaman layaknya kamar hotel.

Sontak, temuan fasilitas super nyaman dan minuman keras di dalam lapas ini memicu kemarahan publik dan kritikan tajam dari berbagai kalangan. Praktik “sel mewah” ini dinilai melukai rasa keadilan masyarakat serta merusak marwah sistem pemasyarakatan di tanah air.

Guna mendalami dugaan praktik suap dan penyalahgunaan wewenang, kementerian terkait langsung menonaktifkan Kalapas Cibinong beserta jajaran petugas keamanan yang bertugas pada blok hunian tersebut. Pemeriksaan maraton kini tengah dilakukan oleh Ditjen Pemasyarakatan dan Inspektorat Jenderal.

Isi Percakapan 3 Masinis dengan Petugas Kendali Sebelum KA Anggrek Tabrak KR

Pihak kementerian menegaskan tidak akan mentoleransi adanya keterlibatan oknum petugas yang bermain mata dengan warga binaan. Sanksi tegas berupa pemecatan hingga proses pidana siap dijatuhkan jika petugas terbukti menerima imbalan atas penyediaan fasilitas ilegal tersebut.

Seluruh barang terlarang dan fasilitas mewah yang ditemukan di dalam kamar hunian telah disita oleh petugas untuk dimusnahkan. Kamar narapidana yang bersangkutan pun telah dikembalikan ke kondisi standar sesuai dengan regulasi pemasyarakatan yang berlaku.

Kasus ini menjadi momentum pembenahan total bagi tata kelola seluruh lapas dan rutan di Indonesia. Pengawasan ketat dan sidak berkala dipastikan akan terus ditingkatkan demi mengikis habis praktik diskriminasi pelayanan dan jual beli fasilitas di balik jeruji besi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *