Redaksintb.com – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) mengecam keras aksi kekerasan seksual yang menimpa seorang anak pengungsi korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku tindakan keji tersebut.
Kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi di lokasi pengungsian bencana, di mana korban yang masih tergolong usia anak berada dalam situasi rentan. Wamen PPPA menegaskan bahwa perbuatan pelaku sangat tidak manusiawi karena memanfaatkan kondisi krisis korban bencana alam untuk melakukan tindakan kriminal.
KemenPPPA meminta pihak kepolisian bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke proses persidangan. Pihak dinas mendorong agar pelaku dijerat menggunakan pasal pemberatan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Pemberatan sanksi pidana dianggap sangat krusial guna memberikan efek jera sekaligus menegaskan bahwa negara tidak memberikan toleransi terhadap kekerasan seksual. Terlebih, aksi kejahatan ini dilakukan di area tanggap darurat bencana yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para penyintas.
Selain mendorong proses hukum, KemenPPPA berkoordinasi dengan dinas daerah setempat untuk memberikan penanganan holistik kepada korban. Pendampingan medis, psikologis, hingga perlindungan hukum dipastikan berjalan untuk memulihkan kondisi fisik dan mental anak.
Peristiwa kelam ini sekaligus menjadi evaluasi bersama mengenai pentingnya tata kelola dan keamanan di tempat-tempat pengungsian. Pemerintah daerah serta petugas di lapangan diimbau untuk lebih memperketat pengawasan dan menyediakan ruang khusus yang aman bagi kelompok rentan, terutama anak-anak dan perempuan.
KemenPPPA juga mengajak masyarakat serta para relawan kebencanaan untuk lebih peka terhadap potensi ancaman kekerasan di lokasi pengungsian. Langkah pencegahan awal serta pelaporan cepat sangat dibutuhkan agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Melalui penanganan tegas pada kasus ini, pemerintah berkomitmen hadir memberikan keadilan penuh bagi korban beserta keluarganya. KemenPPPA memastikan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.


Komentar