Berita Nasional
Beranda / Nasional / Ancaman Karhutla Belum Mereda, Pemkab Kotim Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat

Ancaman Karhutla Belum Mereda, Pemkab Kotim Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat

R edaksintb.com – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diiringi musim kemarau panjang masih membayangi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Menanggapi kondisi lapangan yang belum sepenuhnya terkendali, Pemerintah Kabupaten Kotim resmi mengambil langkah tegas dengan memperpanjang masa status tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan untuk kedua kalinya.

Keputusan krusial ini diambil setelah jajaran Pemkab Kotim menggelar evaluasi komprehensif terkait perkembangan penanganan kebakaran lahan di seluruh pelosok daerah. Berdasarkan penetapan terbaru, masa tanggap darurat yang semula dijadwalkan berakhir pada pertengahan September ini kini resmi diperpanjang selama 15 hari ke depan, yakni terhitung hingga 30 September 2026.

Kembali bermunculannya titik-titik api (hotspot) di sejumlah area rawan menjadi alasan utama di balik perpanjangan status tersebut. Selain munculnya kobar api baru, tim Satgas di lapangan masih disibukkan dengan proses pendinginan (cooling down) di area bekas kebakaran. Lahan gambut yang terbakar sering kali menyimpan bara di bawah permukaan, sehingga kepulan asap tebal masih terus membumbung dan berpotensi memicu api kembali jika tertiup angin kencan.

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kewaspadaan penuh pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dan lingkungan. Ia menjelaskan bahwa penetapan status ini telah melalui tahapan yang terukur, dimulai dari status siaga sejak akhir Juli, kemudian dinaikkan menjadi tanggap darurat, hingga akhirnya diputuskan untuk kembali diperpanjang.

“Kita mengevaluasi apa yang sudah kita lakukan. Mulai dari siaga kita tingkatkan menjadi tanggap, dan ini kita perpanjang lagi sampai 30 September selama 15 hari,” ujar Halikinnor usai memimpin rapat koordinasi penanggulangan karhutla dan kekeringan pada Selasa (15/9/2026). Ia menambahkan bahwa penanganan tanah gambut memerlukan waktu ekstra agar titik api benar-benar padam total.

Isi Percakapan 3 Masinis dengan Petugas Kendali Sebelum KA Anggrek Tabrak KR

Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkab Kotim tidak hanya fokus pada pemetaan titik api, tetapi juga melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap sarana dan prasarana pemadaman. Ketersediaan armada, pompa air, hingga alat pelindung diri bagi personel di lapangan menjadi perhatian utama demi memastikan proses pemadaman di area terisolasi dapat berjalan tanpa hambatan.

Guna memperkuat garda terdepan penanganan darurat ini, kolaborasi lintas sektor terus diperketat. Pemkab Kotim telah menerima dan menyiagakan dukungan bantuan peralatan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, jajaran TNI dan Polri, hingga kontribusi aktif dari perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kotawaringin Timur.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, seluruh personil gabungan diimbau untuk tetap siaga penuh di lapangan. Pemerintah daerah juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dengan tidak melakukan pembukaan lahan menggunakan cara membakar, demi mencegah memburuknya kualitas udara dan ancaman bencana asap di wilayah Kalimantan Tengah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *