Berita Nasional
Beranda / Nasional / Dari Konten ‘A Day in My Life’, Polisi Bongkar 20 Video Mesum 2 Pria di Bogor

Dari Konten ‘A Day in My Life’, Polisi Bongkar 20 Video Mesum 2 Pria di Bogor

Redaksintb.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil membongkar kasus pembuatan dan penyebaran konten bermuatan asusila yang melibatkan dua orang pria di wilayah Bogor, Jawa Barat. Terungkapnya kasus ini bermula dari temuan aktivitas pembuatan konten video harian bertema “a day in my life” yang diunggah pelaku di platform media sosial.

Kapolresta Bogor Kota mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan dan penelusuran digital forensik terhadap perangkat milik para tersangka, penyidik berhasil menyita sedikitnya 20 berkas video mesum. Video-video tersebut merekam aksi penyimpangan susila yang diperagakan oleh kedua tersangka di sejumlah lokasi di kawasan Bogor.

Pengungkapan kasus ini diawali dari kecurigaan tim siber yang memantau pergerakan akun media sosial milik pelaku. Semula, akun tersebut membagikan konten aktivitas harian biasa, namun di balik layar digunakan sebagai sarana promosi dan distribusi konten video asusila guna meraih keuntungan materiil secara ilegal.

Kedua pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, termasuk ponsel pintar yang digunakan untuk merekam dan memproduksi video, pakaian, hingga akun media sosial tempat pendistribusian materi asusila tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Isi Percakapan 3 Masinis dengan Petugas Kendali Sebelum KA Anggrek Tabrak KR

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna media sosial untuk bijak dalam memanfaatkan ruang digital serta tidak memproduksi maupun menyebarluaskan konten-konten bertentangan dengan hukum dan norma kesusilaan yang berlaku.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *