Redaksintb.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) bersama DPRD NTB bersepakat untuk membenahi tata kelola dan mengoptimalkan aset-aset milik daerah. Langkah ini dinilai sangat strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan kekayaan daerah yang selama ini dinilai belum maksimal.
Anggota Komisi III DPRD NTB, Aminurlah, menegaskan bahwa penataan kepemilikan dan pola pengelolaan aset harus menjadi prioritas utama pemerintah. Politisi PAN yang akrab disapa Maman ini mencontohkan lahan di kawasan wisata Gili Trawangan serta area lapangan golf sebagai dua contoh aset bernilai ekonomi tinggi yang potensinya belum tergarap optimal.
Menurut Aminurlah, pengelolaan aset di kawasan strategis seperti Gili Trawangan wajib dilakukan secara profesional, transparan, dan terukur. Langkah penataan dan optimalisasi tersebut dinilai sangat mendesak demi memastikan daerah mendapatkan kontribusi finansial yang adil dan berkesinambungan.
Merespons dorongan legislatif, Inspektur NTB Budi Herman menyampaikan bahwa Pemprov NTB saat ini tengah menyiapkan langkah konkret untuk menghitung ulang nilai aset (re-appraisal). Pihaknya menargetkan kejelasan status lahan serta formulasi baru tata kelola aset dapat dipetakan pada akhir Agustus ini.
Salah satu fokus utama evaluasi adalah lahan seluas 65 hektare di Gili Trawangan yang saat ini hanya menyumbang kontribusi sekitar Rp7 miliar per tahun. Angka tersebut dinilai sangat minim dan tidak sebanding dengan potensi nilai ekonomi kawasan destinasi wisata internasional tersebut.
Budi menjelaskan bahwa rendahnya PAD dari Gili Trawangan dipicu oleh penerapan tarif sewa lama yang belum menyesuaikan dengan harga pasar terbaru. Saat ini, tarif sewa masih dipatok sekitar Rp2,5 juta per are tanpa membedakan zona lokasi, baik yang berada di kawasan komersial tepi pantai maupun area bagian dalam.
Guna menghasilkan skema tarif yang rasional, Pemprov NTB akan melibatkan appraisal independen dengan standar penilaian dan audit nasional. Hasil dari re-appraisal tersebut nantinya akan menjadi pijakan resmi untuk menetapkan besaran tarif sewa baru berdasarkan zonasi lokasi dan harga pasar terkini.
Pemprov NTB menargetkan proses re-appraisal aset strategis ini dapat tuntas sepenuhnya pada tahun ini. Penetapan nilai sewa yang lebih transparan dan sesuai realitas pasar diharapkan menjadi motor penggerak baru dalam meningkatkan pencapaian PAD Nusa Tenggara Barat secara signifikan.


Komentar