Redaksintb.com – Sebuah tragedi kemanusiaan yang sangat menyayat hati mengguncang kawasan pariwisata Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengungkap detik-detik mengerikan dari peristiwa pembunuhan dua anak berinisial ADS dan LKS oleh ayah kandungnya sendiri, SDJ (57), seorang Warga Negara (WN) Australia, sebelum pria tersebut mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam area bungalow, peristiwa tragis tersebut diawali oleh keributan antara SDJ dan anak laki-lakinya. Pelaku diduga menghabisi nyawa anak pertamanya terlebih dahulu di dalam area kamar dengan cara mencekik dan membekapnya.
Aksi kekerasan tersebut memicu kepanikan luar biasa pada anak perempuannya, LKS, yang menyaksikan secara langsung peristiwa nahas yang menimpa sang kakak. Bocah perempuan itu berusaha menyelamatkan diri dan berlari mengelilingi ruangan bungalow guna menghindari kejaran ayahnya yang sedang kalap.
Dalam rekaman visual dan kesaksian yang dihimpun penyidik, terdengar teriakan dan jeritan pilu dari LKS yang memohon belas kasihan sambil mengekspresikan ketakutannya. Bocah tersebut berulang kali berteriak, “I love you, Daddy… I love you, Daddy!” serta “Stop, Daddy!”, berharapan kalimat penuh kasih sayang itu mampu melunakkan hati sang ayah agar tidak mengakhiri hidupnya.
Namun, jeritan kepedihan sang anak tidak menghentikan aksi nekat pelaku. SDJ tetap mengejar dan akhirnya menghabisi nyawa anak perempuannya tersebut. Setelah mengeksekusi kedua buah hatinya, pelaku kemudian menggantung dirinya menggunakan tali yang dikaitkan pada terali jendela bungalow.
Tragedi berdarah ini pertama kali terendus oleh ibu korban sekaligus istri pelaku, TY (32), yang saat kejadian tengah berada di Jakarta untuk urusan pekerjaan. TY sempat melakukan panggilan telepon dan mendengar tangisan serta jeritan anaknya sebelum panggilan terputus. Curiga dan panik, ia memantau aplikasi CCTV di ponselnya yang menampilkan indikasi kejanggalan di dalam bungalow, sehingga ia segera meminta pengelola properti setempat untuk melakukan pengecekan langsung.
Petugas kepolisian bersama warga setempat yang mendatangi lokasi kejadian menemukan kedua bocah malang tersebut sudah tergeletak tak bernyawa di lantai kamar, sementara sang ayah ditemukan tewas tergantung di area terali. Dari hasil pemeriksaan medis awal pada ketiga jasad, polisi menemukan tanda-tanda bekas kekerasan berupa luka memar dan jeratan di leher kedua anak.
Polresta Denpasar mengonfirmasi bahwa kasus pembunuhan ini akan diselesaikan secara hukum melalui mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Langkah tersebut diambil lantaran tersangka utama, yakni ayah kandung korban, juga dinyatakan tewas di tempat kejadian perkara (TKP) setelah melakukan aksi bunuh diri.


Komentar