Berita Infrastruktur
Beranda / Infrastruktur / Menggantung Tanpa Skema Pasti, P2G Desak Pemerintah Angkat Guru PPPK Paro Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Menggantung Tanpa Skema Pasti, P2G Desak Pemerintah Angkat Guru PPPK Paro Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Redaksintb.com – Rencana pemerintah untuk menaikkan status para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu menjadi penuh waktu hingga kini masih menggantung tanpa skema teknis yang jelas. Di saat yang sama, para guru di sejumlah daerah justru harus menghadapi kenyataan pahit berupa penurunan pendapatan jika dibandingkan dengan gaji saat masih berstatus honorer.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa formulasi alih status bagi para guru PPPK paro waktu tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan intensif. Zudan belum merinci lebih lanjut mengenai mekanisme alih level yang akan diterapkan, apakah dialihkan secara otomatis atau tetap wajib melintasi tahapan seleksi ulang.

Kondisi ini berjalan beriringan dengan wacana pemerintah yang menjanjikan peluang bagi PPPK penuh waktu untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui seleksi pada tahun depan. Pemerintah juga merencanakan pengalihan status PPPK penuh waktu maupun paro waktu menjadi ASN pusat, sehingga skema penggajian nantinya akan ditanggung langsung oleh anggaran pusat.

Sayangnya, ketidakpastian regulasi ini kian memperpanjang kerumitan di lapangan, seperti yang dialami para guru di Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sleman yang mengeluhkan kemerosotan pendapatan. Menanggapi persoalan tersebut, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyodorkan tiga skema usulan kepada pemerintah guna membenahi sistem rekrutmen, distribusi, hingga kesejahteraan guru.

Koordinator Pusat P2G, Satriwan Salim, mendesak agar sebanyak 231.246 guru PPPK paro waktu yang terdata saat ini dapat diangkat secara otomatis menjadi PPPK penuh waktu tanpa perlu melalui tes ulang. Selain itu, P2G menuntut agar durasi masa kerja kontrak diperpanjang secara permanen hingga memasuki usia pensiun.

Isi Percakapan 3 Masinis dengan Petugas Kendali Sebelum KA Anggrek Tabrak KR

“Sistem kontrak dilakukan sampai pensiun dan tanpa tes, tidak lagi per satu, dua, atau lima tahun. Ini harga mati untuk menjamin kepastian kerja para guru,” tegas Satriwan saat memberikan keterangan, Kamis (20/8).

Untuk skema pengangkatan PPPK penuh waktu menjadi PNS, P2G mengusulkan adanya jalur tanpa tes atau pemberian afirmasi khusus bagi guru-guru senior. Langkah ini sangat mendesak mengingat batasan usia maksimal CPNS yang diatur UU ASN kerap mengganjal para guru PPPK yang telah berusia di atas 35 tahun hingga mendekati masa pensiun.

Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menekankan bahwa kebijakan pemerintah tidak boleh sebatas pengalihan status administratif, melainkan wajib memperjelas jenjang karier dan kesejahteraan. Pemerintah diharapkan mampu menjamin pendapatan guru berada di atas kebutuhan hidup minimum serta memberikan jaminan masa kerja yang layak dan berkelanjutan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *