Redaksintb.com – Aksi nekat dilakukan seorang pria di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, untuk menyelamatkan sepeda motor milik istrinya yang dibawa kabur kawanan begal. Pria tersebut mengejar pelaku menggunakan mobil dan menabraknya hingga menyebabkan satu pelaku tewas di tempat dan satu lainnya mengalami luka parah.
Peristiwa menegangkan tersebut bermula saat korban, Rohimmah, warga Desa Penawungan, sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di Probolinggo. Lantaran merasa kurang enak badan di tengah jalan, ia memutuskan menepikan kendaraannya di pinggir Jalan Raya Ranuyoso, Lumajang.
Merasa kondisi fisiknya memburuk, Rohimmah kemudian menghubungi suaminya, Muhammad Holli, untuk menjemputnya ke lokasi. Namun, saat sedang menunggu kedatangan sang suami di tepi jalan, dua orang pelaku yang datang berboncengan memanfaatkan kesempatan tersebut dan mengancam korban menggunakan sebilah celurit sebelum membawa kabur sepeda motor Honda BeAT milik korban.
Tak lama setelah kejadian pembegalan tersebut, Muhammad Holli tiba di lokasi dengan mengendarai mobil. Mendapati istrinya menjadi korban kejahatan dan sepeda motornya baru saja digondol para pelaku, Holli tanpa ragu langsung tancap gas melakukan pengejaran ke arah pergerakan pelaku.
Setelah melakukan kejar-kejaran sejauh kurang lebih 600 meter dari lokasi awal, Holli berhasil mendapati dua pelaku yang melaju menggunakan dua sepeda motor terpisah—salah satunya adalah motor milik istrinya. Mengetahui dirinya dikejar, salah satu pelaku sempat mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke arah mobil Holli untuk melancarkan ancaman.
Melihat ancaman bahaya tersebut, Holli secara nekat mengarahkan dan menabrakkan mobilnya ke arah kendaraan yang dikendarai oleh pelaku dari belakang. Benturan keras tersebut membuat sepeda motor dan pelaku terpental hingga menghantam tiang di pinggir jalan, sebelum mobil yang dikendarai Holli akhirnya berhenti usai menabrak rumah warga sekitar.
Akibat benturan fatal tersebut, satu pelaku bernama Zidan (20) tewas di lokasi kejadian karena luka berat. Sementara itu, rekannya bernama Dimas (26) mengalami luka patah tulang akibat terseret beberapa meter dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak Kepolisian Resor Lumajang yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil, dua unit sepeda motor, sebilah celurit, serta kunci T. Kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini kini ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Lumajang guna proses hukum lebih lanjut.


Komentar