Redaksintb.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kementerian Luar Negeri bergerak cepat menelusuri temuan lima bayi orang utan yang diamankan oleh otoritas keamanan India. Berdasarkan identifikasi awal, satwa langka yang menjadi korban penyelundupan internasional tersebut diduga kuat berasal dari habitat aslinya di Sumatera.
Penemuan lima ekor bayi orang utan tersebut berawal dari penindakan hukum oleh petugas kepolisian dan otoritas pabean India terhadap jaringan perdagangan satwa liar ilegal. Satwa dilindungi ini ditemukan dalam kondisi memprihatinkan saat hendak diselundupkan secara gelap ke wilayah tersebut.
Otoritas Indonesia kini tengah berkoordinasi intensif dengan Pemerintah India untuk melakukan verifikasi genetika dan tes DNA guna memastikan asal-usul populasinya. Pengujian medis ini krusial sebagai syarat administrasi sebelum proses repatriasi atau pemulangan satwa ke tanah air dapat dieksekusi.
Langkah diplomatik dan teknis penyitaan ini mengacu pada konvensi internasional CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), yang menempatkan orang utan Sumatera dalam kategori Appendix I atau daftar satwa terlindung yang dilarang keras untuk diperdagangkan secara komersial.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk segera membawa pulang seluruh bayi orang utan tersebut ke Indonesia guna menjalani proses rehabilitasi medis dan sifat alamiahnya sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Selain upaya pemulangan, aparat penegak hukum lintas negara juga tengah memburu jaringan kejahatan transnasional yang terlibat dalam aksi penyelundupan satwa liar tersebut.


Komentar