Redaksintb.com – Polisi akhirnya mengungkap motif di balik aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RS (43) terhadap wanita berinisial TL di area food court Mal Senayan City (Sency), Tanah Abang, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, pelaku nekat menendang korban dari belakang karena merasa terganggu dan dihalangi oleh korban saat sedang duduk.
Polda Metro Jaya sekaligus menepis rumor yang sempat beredar liar di media sosial mengenai isu pencurian. Polisi menegaskan bahwa korban tidak melakukan aksi pencopetan, melainkan murni menjadi korban penganiayaan spontan dari pelaku yang merasa posisinya terhalang.
Aksi kekerasan tersebut bermula ketika korban sedang berdiri mengantre makanan. Tanpa pemicu yang jelas, pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang dan mendaratkan tendangan keras hingga membuat korban tersungkur jatuh ke depan.
Akibat insiden penendangan tersebut, korban mengalami luka fisik pada bagian lutut serta pinggang. Selain luka fisik, korban juga dilaporkan mengalami trauma psikis mendalam akibat tindakan kekerasan yang dialaminya di tempat umum.
Setelah video rekaman CCTV kejadian tersebut viral di media sosial, polisi bergerak cepat mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan tambahan, polisi mengungkap bahwa RS merupakan seorang pengangguran yang selama ini masih tinggal bersama orang tuanya.
Saat ditangkap oleh pihak kepolisian, pelaku sempat mengelak dan berpura-pura tidak tahu. Bahkan, sikap berbelit-belit ditunjukkan pelaku saat diminta kooperatif oleh petugas di lapangan.
Penyidik Kepolisian telah resmi menetapkan RS sebagai tersangka dalam kasus ini. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait penganiayaan dalam KUHP dengan ancaman hukuman penjara.
Penetapan tersangka ini menjadi penutup dari teka-teki motif penganiayaan yang sempat menghebohkan publik. Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai aturan yang berlaku demi memberikan rasa adil bagi korban.


Komentar