Redaksintb.com – Aparat kepolisian mengamankan sedikitnya 153 anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi kericuhan pasca-demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Peristiwa pengamanan ratusan remaja tersebut berlangsung usai gelombang aksi penyampaian pendapat pada Kamis (27/8) malam berujung ricuh.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa rentang usia anak-anak yang diamankan petugas di lokasi kerusuhan berkisar antara 12 hingga 18 tahun. Keterlibatan anak usia sekolah dalam pusaran aksi anarkis ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Menindaklanjuti temuan lapangan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kini tengah mendalami dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja mengeksploitasi anak-anak. Kepolisian menduga ada oknum penggerak yang memanfaatkan kepolosan mereka untuk melakukan tindakan melawan hukum dan memicu bentrokan dengan petugas.
Kombes Iman menegaskan bahwa aksi mobilisasi anak-anak ke dalam pusaran kerusuhan dapat berpotensi melanggar norma-norma hukum yang berlaku. Tindakan tersebut dinilai mencederai Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya mengenai larangan pelibatan dan pemanfaatan anak dalam kegiatan yang mengancam keselamatan mereka.
Sebagai langkah penanganan awal yang humanis, Polda Metro Jaya telah mengembalikan mayoritas dari anak-anak tersebut kepada keluarga masing-masing. Terhitung sebanyak 141 anak yang sempat didata di Mapolda Metro Jaya kini telah resmi dipulangkan setelah menjalani proses pembinaan.
Proses pemulangan anak-anak tersebut dilakukan dengan menghadirkan langsung para orang tua serta pihak sekolah. Kepolisian memberikan edukasi khusus agar para remaja tersebut tidak kembali terbawa arus provokasi aksi demonstrasi yang berpotensi berujung pada tindakan anarkis di masa mendatang.
Atas insiden ini, pihak Polda Metro Jaya mengimbau seluruh orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan putra-putrinya. Orang tua diminta lebih peka memperhatikan keberadaan anak, terutama saat malam hari, guna mencegah mereka menjadi korban eksploitasi pihak tak bertanggung jawab.
Polda Metro Jaya memastikan akan terus mengusut tuntas dalang di balik pergerakan massa anak-anak ini. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pihak yang terbukti memanfaatkan anak-anak dalam tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat.


Komentar