Infrastruktur Politik
Beranda / Politik / Jaga Marwah Lembaga dan Persatuan, Kasus Dugaan Rasisme Oknum Anggota DPD RI Terus Dikawal

Jaga Marwah Lembaga dan Persatuan, Kasus Dugaan Rasisme Oknum Anggota DPD RI Terus Dikawal

Redaksintb.com — Dugaan tindakan rasisme yang melibatkan oknum anggota DPD RI asal Bali terhadap warga Lombok bernama Hilda terus memantik perhatian publik. Kasus yang sempat tular di media sosial ini disikapi secara serius oleh anggota DPD RI wakil NTB, TGH Ibnu Khalil. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tersebut agar tidak memicu gesekan antar-daerah sekaligus menjadi ikhtiar bersama dalam merawat persatuan bangsa.

Saat ditemui di kediamannya di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, TGH Ibnu Khalil membeberkan awal mula dirinya merespons keresahan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa keprihatinan tidak hanya timbul dari warga NTB, melainkan juga datang dari rekan-rekan sesama anggota DPD RI asal Bali. Pertemuan awal dan masukan dari sesama legislator tersebut menjadi dorongan baginya untuk bertindak bijak.

“Pertama, saya dapat informasi dari teman anggota DPD RI dari Bali. Beliau juga merasa resah dengan pernyataan saudara kita anggota DPD RI asal Bali yang terkesan memojokkan Hilda,” tutur TGH Ibnu Khalil. Kekhawatiran legislator asal Bali itu dinilai sangat beralasan, mengingat mereka tidak ingin tindakan satu individu berdampak negatif bagi warga Bali yang merantau di luar daerah, sebagaimana warga Lombok yang menetap di Bali.

Sebagai wakil rakyat NTB, TGH Ibnu Khalil merasa bertanggung jawab untuk memfasilitasi penanganan masalah ini secara bijak demi menjaga marwah lembaga. Bersama para anggota DPD RI lainnya, langkah awal yang disepakati adalah membawa persoalan ini ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI guna menguji dugaan pelanggaran kode etik. Langkah ini dinilai penting untuk membentengi anggota agar tetap mematuhi aturan moral lembaga, dengan sanksi yang bervariasi dari ringan, sedang, hingga pemberhentian.

Meski oknum legislator tersebut—Arya Wedakarna (AWK)—telah melakukan mediasi, menyampaikan permohonan maaf, dan menandatangani surat perdamaian, TGH Ibnu Khalil menegaskan pihaknya tetap mencermati perkembangan serta dorongan dari masyarakat luas. Saat ini, pelaporan resmi ke BK DPD RI tengah menunggu momentum pelantikan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru pada 19 Agustus mendatang.

Urai Kemacetan Simpang Rembiga, Gubernur Miq Iqbal dan Wali Kota Mohan Turun Lapangan

Langkah melaporkan AWK ke BK DPD RI bukan tanpa dasar, mengingat yang bersangkutan dinilai kerap terlibat dalam persoalan serupa. TGH Ibnu Khalil menceritakan bahwa pada periode sebelumnya, ia sendiri yang memimpin persidangan etik saat masih bertugas di BK DPD RI. Oleh karena itu, penindakan tegas dianggap perlu dilakukan tidak hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga demi menjaga integritas dan marwah DPD RI.

Di tengah momentum peringatan Kemerdekaan RI, TGH Ibnu Khalil mengingatkan kembali pentingnya merawat nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta persaudaraan lintas suku dan agama. Ia menyayangkan tindakan rasisme yang dapat merusak fondasi persatuan. Dalam meredam benih konflik sejak dini, pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTB juga telah berkoordinasi langsung dengan dirinya untuk bersama-sama menjaga kondusivitas umat.

Sementara itu, Arya Wedakarna melalui akun Facebook pribadinya telah mengunggah video permohonan maaf dengan didampingi tiga anggota DPD RI asal NTB, yakni Muhammad Rifki Farabi, Evie Apitamaya, dan Mirah Midadan Fahmid. “Tidak ada maksud sedikit pun bermaksud intimidasi. Kalau ada yang dirasakan kurang dan kecewa dengan ibu penjahit dan kami yang memediasi, kami mohon maaf,” ucap AWK dalam unggahan tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *