Redaksintb.com – Seorang pria berkewarganegaraan Indonesia (WNI) berurusan dengan pihak berwajib di Singapura setelah kedapatan membawa senjata tajam terselubung. Pria berusia 32 tahun tersebut ditangkap petugas lantaran menyembunyikan sebilah pisau di dalam sepatunya saat melewati jalur pemeriksaan keselamatan di Bandara Changi.
Insiden tersebut terkuak pada Kamis (27/8) sekitar pukul 13.10 waktu setempat di area pemeriksaan dewan keberangkatan Terminal 4 Bandara Changi. Petugas keamanan bandara mencurigai adanya benda aneh saat pria tersebut diminta melepas alas kakinya sebelum melewati pemindai.
Kecurigaan petugas terbukti saat WNI tersebut dibawa ke ruang pemeriksaan khusus untuk penggeledahan mendalam. Petugas menemukan sebilah pisau lengkap dengan sarungnya yang disembunyikan secara rapi di dalam sepatu sebelah kanan yang dikenakannya.
Guna mengelak dari deteksi awal, pisau tersebut dibungkus rapat menggunakan beberapa lapis kantong plastik dan disegel secara ketat menggunakan selotip. Hingga saat ini, pihak Kepolisian Singapura belum membeberkan motif pasti di balik tindakan nekad pelaku menyembunyikan senjata tajam tersebut.
Kepolisian Singapura bergerak cepat dengan memproses hukum pria WNI yang identitas resminya masih dirahasiakan tersebut. Pelaku dijadwalkan bakal didakwa secara resmi di pengadilan Singapura atas dugaan pelanggaran hukum membawa senjata berbahaya di area publik.
Berdasarkan regulasi hukum yang berlaku ketat di Singapura, pelanggaran pidana atas tuduhan membawa senjata berbahaya tanpa izin yang sah membawa ancaman hukuman tidak main-main. Pelaku terancam hukuman penjara maksimum hingga tiga tahun serta hukuman cambuk sedikitnya enam kali.
Kepolisian Singapura menegaskan bahwa pihaknya memandang sangat serius setiap potensi ancaman keutamaan keamanan, terutama tindakan membawa senjata berbahaya di fasilitas umum seperti bandara internasional. Pengawasan ketat akan terus diperlakukan tanpa kompromi demi menjaga keamanan kawasan penerbangan.
Pihak otoritas Singapura turut mengimbau seluruh pelancong internasional untuk selalu mematuhi aturan hukum setempat dan tidak membawa barang-barang terlarang. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum keamanan negara kota tersebut dipastikan akan ditindak tegas sesuai koridor hukum yang berlaku.


Komentar