Redaksintb.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal untuk segera melancarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah pembenahan birokrasi ini dinilai sangat krusial guna memastikan roda pemerintahan berjalan presisi pasca-terjadinya penggabungan (merger) instansi dan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.
Dukungan politik tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD NTB, Moh. Akri. Menurutnya, pembenahan tatanan aparatur di jajaran Pemprov NTB perlu dieksekusi secara objektif demi merealisasikan janji pembenahan birokrasi, sekaligus menuntaskan pelbagai persoalan krusial yang selama ini menghambat efektivitas pelayanan publik di daerah.
Salah satu instansi yang menjadi sorotan tajam Komisi I DPRD NTB adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB. Akri mengungkapkan bahwa jajarannya menerima banyak aduan terkait penempatan pejabat, baik fungsional maupun struktural, yang dinilai tidak akurat serta tidak selaras dengan latar belakang keahlian serta kompetensi teknis sang pegawai.
“Banyak masukan yang kami terima mengenai SK-SK penempatan pegawai yang tidak sesuai peruntukan atau tidak sesuai dengan spesialisasi keahliannya. Penempatan pegawai harus disesuaikan dengan kompetensi masing-masing agar tidak menimbulkan disfungsi organisasi,” tegas Akri saat memberikan keterangan, Kamis (20/8).
Selain masalah inkonsistensi penempatan pegawai, legislatif juga menyoroti maraknya posisi jabatan strategis di lingkungan Pemprov NTB yang dibiarkan kosong dalam waktu lama. Banyak posisi pimpinan instansi hingga kini masih ditopang oleh pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt) maupun Pelaksana Harian (Plh), yang dinilai membatasi ruang pengambilan keputusan strategis.
Guna mendalami persoalan tata kelola kepegawaian tersebut, Komisi I DPRD NTB dijadwalkan bakal memanggil pimpinan BKD NTB dalam waktu dekat. Para wakil rakyat ingin meminta penjelasan komprehensif, data rekapitulasi, serta hasil evaluasi internal terkait kebijakan rotasi, mutasi, dan pengisian jabatan di lingkungan Pemprov NTB.
Mengenai posisi Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Akri menilai komunikasi antara eksekutif dan legislatif sejauh ini telah terbangun secara harmonis. Kendati demikian, evaluasi terhadap OPD teknis dan BKD tetap menjadi harga mati yang harus dituntaskan sebagai konsekuensi logis dari penerapan Perda SOTK baru.
Akri berharap Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dapat mengeksekusi evaluasi birokrasi ini secara transparan dan berbasis meritokrasi. Penataan ulang aparatur sipil negara yang mengedepankan asas the right man on the right place diyakini bakal menjadi kunci utama agar akselerasi program pembangunan daerah di NTB dapat berjalan lebih maksimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.


Komentar