Berita Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Respons Karyawan Korban Pemerkosaan Usai Dipolisikan Bos Resto Korea

Respons Karyawan Korban Pemerkosaan Usai Dipolisikan Bos Resto Korea

Redaksintb.com – Tanggapan tegas disampaikan oleh seorang karyawan wanita yang menjadi korban dugaan pemerkosaan setelah dirinya justru dilaporkan balik ke polisi oleh atasannya, sang pemilik (owner) restoran Korea di Surabaya. Korban menyatakan tidak gentar dan siap menghadapi langkah hukum yang ditempuh oleh sang bos.

Laporan balik yang dilayangkan oleh pemilik restoran tersebut menggunakan tuduhan dugaan pencemaran nama baik serta UU ITE. Langkah ini diambil usai kisah kelam yang dialami korban viral di media sosial dan memicu gelombang simpati serta amarah dari publik.

Melalui tim kuasa hukumnya, korban menegaskan bahwa fakta mengenai dugaan kekerasan seksual yang dialaminya adalah kebenaran yang nyata dan memiliki bukti kuat. Upaya pelaporan balik dari pihak terduga pelaku dinilai sebagai bentuk intimidasi untuk membungkam suara korban.

Korban mengaku sangat terpukul dan trauma atas insiden kekerasan seksual yang menimpanya di tempat kerja. Bukannya mendapatkan kepedulian dan pertanggungjawaban, ia justru harus berhadapan dengan ancaman jeratan hukum dari pihak manajemen restoran.

Pendamping hukum korban mengungkapkan bahwa seluruh bukti penunjang, mulai dari hasil visum, rekaman pesan, hingga keterangan saksi, telah diserahkan kepada penyidik kepolisian. Pihaknya optimistis kepolisian akan bertindak objektif dan profesional dalam mengusut kasus kekerasan seksual ini.

Isi Percakapan 3 Masinis dengan Petugas Kendali Sebelum KA Anggrek Tabrak KR

Aksi pelaporan balik terhadap korban kekerasan seksual ini juga memantik reaksi keras dari berbagai aktivistis perlindungan perempuan dan LBH. Para aktivis mendesak aparat penegak hukum untuk menerapkan Pedoman Kejaksaan serta regulasi Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang memberikan perlindungan hukum bagi korban agar tidak dapat dipidanakan balik.

Gelombang dukungan publik terhadap korban terus mengalir di media sosial, termasuk aksi boikot terhadap restoran Korea tempat insiden tersebut terjadi. Publik menyuarakan desakan agar keadilan ditegakkan secara adil tanpa terpengaruh oleh intimidasi kekuasaan atau status sosial pelaku.

Kepolisian Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dipastikan akan terus memproses laporan dugaan pemerkosaan ini secara transparan. Proses hukum yang adil diharapkan dapat memberikan perlindungan penuh bagi korban serta mengganjar pelaku sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *