Redaksintb.com – Sebuah fakta menarik terungkap di balik perombakan susunan Kabinet Merah Putih. Hanya beberapa jam sebelum posisinya ditanggalkan dan digantikan oleh Suahasil Nazara, Purbaya Yudhi Sadewa sempat melontarkan pernyataan bernada keras terkait integritas hukum ekonomi Indonesia. Mantan Menteri Keuangan tersebut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan asing yang dinilai sengaja meremehkan serta mengangkangi regulasi nasional.
Pernyataan menohok itu disampaikan Purbaya saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (14/9/2026). Di hadapan para anggota DPD, ia mengungkapkan rasa geramnya atas perilaku oknum investor dan entitas bisnis asing yang kerap memandang sebelah mata aturan hukum serta sistem perpajakan di Tanah Air.
Kemarahan Purbaya dipicu oleh anggapan miring dari pihak asing yang menilai bahwa hukum di Indonesia dapat dibeli dan diselesaikan secara sepihak. Menurutnya, pandangan yang merendahkan harkat serta kedaulatan aturan nasional tersebut merupakan sebuah bentuk penghinaan yang sangat tidak bisa ditoleransi oleh seorang pejabat publik maupun warga negara.
“Karena orang perusahaan-perusahaan sana tuh menghina saya. Dia bilang gini, ‘nggak ada gunanya kita ikuti peraturan Indonesia, orang Indonesia nggak akan bisa berubah. Dibayar, selesai,'” ujar Purbaya mengutip perbincangan dari pihak perusahaan asing yang memicu amarahnya dalam rapat terbuka tersebut.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan, dirinya tidak akan pernah membuka celah kompromi terhadap praktik-praktik suap maupun pelanggaran hukum semacam itu. Meski secara personal kerap tampil humanis dan santai di depan publik, Purbaya menekankan bahwa di dalam hatinya ada dorongan kuat untuk menindak tegas pihak-pihak yang meremehkan aturan negara.
“Kita akan hantam yang gitu-gitu. Walaupun saya kelihatan ketawa-ketawa, dalam hati ‘kurang ajar! Jadi yang itu saya nggak ada kompromi yang seperti itu,” tegas Purbaya di hadapan jajaran Komite IV DPD RI, memperlihatkan komitmennya dalam menegakkan kedaulatan ekonomi nasional.
Ketegasan sikap Purbaya ini sejatinya merupakan bagian dari agenda besarnya dalam melakukan perbaikan mendasar pada tata kelola perpajakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia mengakui bahwa upaya pembenahan internal dan penindakan terhadap perusahaan nakal memang sempat memicu gejolak, namun hal itu dinilai sebagai proses yang wajib dilalui demi mengamankan penerimaan negara.
Purbaya menambahkan bahwa penataan regulasi dan penindakan tegas terhadap perusahaan asing pembangkang ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang adil (fair play) bagi pengusaha domestik. Dengan hadirnya persaingan yang sehat tanpa celah main mata, pelaku usaha dalam negeri diharapkan mampu tumbuh kuat, naik kelas, serta membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.


Komentar