Redaksintb.com Dunia pendidikan di Kabupaten Pekalongan dihebohkan oleh terungkapnya dugaan perbuatan tidak terpuji yang melibatkan oknum kepala sekolah dan seorang guru di salah satu sekolah dasar (SD) di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni. Praktik immoral tersebut akhirnya terbongkar setelah warga sekitar bersama pihak komite sekolah mengambil inisiatif memasang kamera pengawas (CCTV) portabel secara rahasia di dalam area ruangan guru.
Proses pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan mendalam warga serta wali murid terhadap perilaku tak wajar dari kedua oknum pendidik tersebut. Komite sekolah dan warga lokal yang geram akhirnya memutuskan untuk berpatungan mengumpulkan dana sebesar Rp200 ribu guna membeli perangkat CCTV portabel. Langkah taktis ini diambil setelah berbagai teguran langsung sebelumnya tidak membuahkan hasil.
Kunci utama keberhasilan aksi pengintaian ini terletak pada celah fisik bangunan sekolah, yaitu keberadaan langit-langit atau atap ruang guru yang jebol dan berlubang. Celah tersebut dimanfaatkan oleh warga untuk menyisipkan kamera pengawas tersembunyi tanpa disadari oleh oknum kepala sekolah maupun guru yang bersangkutan. Pemasangan alat rekam ini secara presisi dilakukan pada akhir Juli 2026, tepat menjelang dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari tokoh masyarakat setempat, perbuatan tidak senonoh tersebut disinyalir tidak hanya terjadi sekali, melainkan telah berlangsung secara rutin. Kedua oknum pendidik itu disinyalir kerap memanfaatkan fasilitas sekolah dan menjadikannya lokasi kencan rutin pada hari-hari tertentu, khususnya setiap hari Rabu dan Sabtu di luar jam kegiatan belajar mengajar.
Sebelum rekaman CCTV berhasil didapatkan, aksi keduanya sebenarnya sempat dipergoki langsung oleh guru lain hingga wali murid. Namun, setiap kali dikonfrontasi dan ditegur atas tindakan melanggar norma tersebut, baik oknum kepala sekolah maupun sang guru senantiasa elak dan membantah tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.
Ketiadaan bukti fisik yang kuat membuat komite sekolah dan masyarakat bertindak ekstra dengan menghimpun bukti digital. Hasil rekaman kamera pengawas yang dipasang di atap jebol tersebut akhirnya secara tak terbantahkan menangkap basah aksi mesum keduanya di atas kursi ruangan sekolah. Potongan video dari rekaman tersebut bahkan sempat beredar dan menjadi viral di berbagai media sosial.
Pihak sekolah dan perwakilan warga mengonfirmasi bahwa seluruh bukti rekaman CCTV, termasuk berkas video berdurasi lebih panjang dan berisi materi vulgar, telah diamankan sebagai bukti otentik. Barang bukti tersebut disiapkan untuk mendukung proses penanganan lebih lanjut dan tindakan disipliner dari instansi terkait.
Skandal ini kini memicu keprihatinan luas dari berbagai kalangan masyarakat yang menyayangkan pudarnya nilai keteladanan di lingkungan pendidikan. Warga mendesak dinas pendidikan setempat serta aparat berwenang untuk segera memberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum dan kode etik pegawai negeri guna memulihkan kembali marwah serta nama baik sekolah.


Komentar