Berita Nasional
Beranda / Nasional / Wacana Syarat Capres Minimal Didukung 2 Fraksi Dikritik Gerakan Rakyat: Akal-Akalan Oligarki

Wacana Syarat Capres Minimal Didukung 2 Fraksi Dikritik Gerakan Rakyat: Akal-Akalan Oligarki

Redaksintb.com – Wacana perubahan aturan pencalonan presiden dan wakil presiden yang mensyaratkan dukungan minimal dari dua fraksi di DPR RI memicu gelombang kritik keras dari elemen masyarakat sipil. Koalisi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat menilai usulan tersebut sebagai bentuk “akal-akalan” politik yang sengaja dirancang untuk mempersempit ruang demokrasi dan mengunci panggung Pilpres demi kepentingan kelompok oligarki.

Kritik tajam tersebut disampaikan merespons mengemukaknya wacana regulasi baru dalam pembahasan revisi undang-undang politik. Gerakan Rakyat memandang, penambahan klausul dukungan minimal dua fraksi parlementer hanya akan menjadi benteng pertahanan bagi partai-partai besar untuk memonopoli tiket pencalonan, sekaligus menjegal figur-figur potensial di luar lingkaran kekuasaan.

Perwakilan Gerakan Rakyat menegaskan bahwa skema penentuan ambang batas atau threshold pencalonan presiden yang terus-menerus diotak-atik pada dasarnya merampas hak konstitusional warga negara. Gagasan syarat dua fraksi dinilai tidak memiliki landasan filosofis maupun sosiologis yang kuat, melainkan murni taktik kartel politik untuk membatasi lahirnya kepemimpinan alternatif di Tanah Air.

Menurut Gerakan Rakyat, aturan semacam ini akan berdampak langsung pada tergerusnya kualitas kompetisi dalam pemilihan umum. Dengan terkuncinya tiket pencalonan pada kesepakatan elit antar-fraksi, masyarakat pemilih dipaksa untuk menerima calon yang terbatas dan belum tentu merepresentasikan aspirasi serta kebutuhan riil rakyat di tingkat akar rumput.

Selain mencederai prinsip kesetaraan dalam hukum dan pemerintahan, aturan yang terkesan dipaksakan ini juga dinilai berpotensi menyuburkan praktik transaksional (mahar politik) di balik layar. Transaksi dagang sapi antar-fraksi demi mengamankan tiket pencalonan dikhawatirkan kian marak, yang pada akhirnya akan membebankan biaya politik tinggi kepada pasangan calon terpilih.

Isi Percakapan 3 Masinis dengan Petugas Kendali Sebelum KA Anggrek Tabrak KR

Gerakan Rakyat secara tegas mendesak DPR RI dan pemerintah untuk menghentikan berbagai manuver politik yang berpotensi memundurkan kualitas demokrasi Indonesia. Pihaknya mendorong agar syarat pencalonan presiden justru dipermudah dan dibuat lebih inklusif agar seluruh anak bangsa yang memiliki integritas dan kapasitas dapat berkontestasi secara adil.

Sebagai bentuk perlawanan, koalisi masyarakat sipil ini bersiap menggalang dukungan publik secara meluas dan menyiapkan langkah-langkah strategis. Jika wacana syarat dua fraksi tersebut tetap dipaksakan masuk ke dalam lembaran undang-undang, Gerakan Rakyat memastikan bakal melayangkan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gerakan Rakyat mengingatkan para pembuat undang-undang bahwa kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, bukan di tangan elit fraksi atau partai politik. DPR dan pemerintah diimbau untuk lebih fokus mendengarkan suara publik dan menjaga iklim demokrasi yang sehat, ketimbang terus membuat aturan yang menguntungkan kelompok elit tertentu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *