Berita Nasional
Beranda / Nasional / Polres Metro Tangerang Kota Terjunkan 108 Polisi Jadi ‘Bapak Asuh’ Pelajar, Tekan Keterlibatan Aksi Anarkis

Polres Metro Tangerang Kota Terjunkan 108 Polisi Jadi ‘Bapak Asuh’ Pelajar, Tekan Keterlibatan Aksi Anarkis

Redaksintb.com – Langkah preventif memperkuat ketertiban masyarakat di lingkungan sekolah terus digencarkan aparat kepolisian. Polres Metro Tangerang Kota meluncurkan penguatan program Polisi Sahabat Pelajar dengan menugaskan sebanyak 108 personel Bhabinkamtibmas sebagai “Bapak Asuh” bagi para pelajar di wilayah hukumnya.

Program pembinaan karakter dan pendampingan ini dirancang khusus guna mencegah para siswa terjerumus dalam kegiatan demonstrasi liar maupun keterlibatan dalam aksi massa yang mengarah pada tindakan anarkis. Kehadiran aparat diharapkan mampu menciptakan ruang komunikasi yang hangat serta edukatif antara kepolisian dan para pelajar.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Herbin Sianipar, menekankan pentingnya peran aktif polisi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, pendekatan emosional yang ramah dan suportif dari jajaran Bhabinkamtibmas bakal menjadi benteng efektif dalam meredam potensi kenakalan remaja maupun provokasi aksi di luar sekolah.

Dalam pelaksanaannya, pemetaan wilayah pendampingan dibagi menjadi dua zona utama, yaitu Zona Merah dan Zona Hijau. Sebanyak 64 personel ditugaskan secara intensif mengawal para pelajar di wilayah Zona Merah, sementara 44 personel lainnya dikerahkan untuk melakukan pendampingan di Zona Hijau.

Kapolres meminta seluruh personel “Bapak Asuh” untuk tidak hanya bekerja sebatas formalitas administratif, melainkan terjun langsung berinteraksi di dalam kelas dan memeriksa absensi siswa. Polisi diminta mengenali secara dekat kondisi latar belakang serta dinamika aktivitas harian para siswa binaannya.

Arab Saudi Punya Sistem Pertahanan Canggih, Mengapa Rudal Houthi Masih Bisa Tembus?

Sebagai langkah optimalisasi pemantauan, khususnya di wilayah Zona Merah, jajaran personel diinstruksikan membentuk grup percakapan digital (WhatsApp Group) khusus. Kanal ini ditujukan untuk memfasilitasi koordinasi cepat antara kepolisian, pihak sekolah, serta para pelajar secara berkelanjutan.

Herbin menegaskan bahwa langkah pengawasan ketat ini sama sekali tidak bertujuan untuk membatasi hak konstitusional pelajar dalam berpendapat. Polisi tetap menghormati kebebasan berekspresi para siswa di muka umum, namun pelaksanaannya wajib mematuhi batasan usia serta prosedur hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, pemantauan intensif di lapangan menunjukkan hasil yang positif tanpa adanya temuan keterlibatan pelajar asal Kota Tangerang dalam aksi massa di luar daerah. Kepolisian berharap program “Bapak Asuh” ini dapat terus memberikan perlindungan nyata serta menjaga keselamatan fisik dan masa depan para pelajar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *