Redaksintb.com — Peta persaingan menuju kursi kepemimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2026–2030 mengalami kebuntuan secara mengejutkan. Dua nama besar yang mendaftar sebagai bakal calon (balon) ketua umum, yakni Mori Hanafi dan Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Keputusan tegas ini membuat pertarungan perebutan posisi orang nomor satu di induk organisasi olahraga NTB tersebut berakhir tanpa kandidat yang lolos.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua KONI NTB, Andik Budi Hariono, dalam konferensi pers pada Selasa (18/8). Andik mengungkapkan bahwa dari tiga pendaftar yang sebelumnya mengambil formulir pendaftaran, hanya dua orang yang mengembalikan berkas administrasi hingga batas akhir. Sementara satu nama lainnya, Subakti, sama sekali tidak menyerahkan kembali berkas pendaftaran hingga tenggat waktu yang telah ditetapkan panitia TPP.
Hasil verifikasi dan validasi faktual secara mendalam oleh TPP menunjukkan bahwa seluruh berkas bakal calon tidak memenuhi ketentuan regulasi yang disyaratkan. Andik menegaskan bahwa berdasarkan kriteria resmi TPP, baik Mori Hanafi maupun Lalu Muhamad Iqbal tidak berhasil melangkah ke tahap penetapan calon ketua umum. Dengan demikian, proses penjaringan awal dipastikan tidak menghasilkan satu pun kandidat resmi yang berhak maju ke tahapan pemilihan selanjutnya.
Secara terperinci, kegagalan Mori Hanafi terganjal pada persyaratan dukungan minimal 30 persen dari KONI kabupaten/kota. Posisi Mori berujung fatal setelah ditemukannya kasus dukungan ganda dari wilayah strategis, termasuk dari KONI Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan KONI Dompu. Karena pengurus KONI Lombok Utara dan Dompu diketahui menyalurkan surat dukungan kepada kandidat lain juga, sesuai aturan TPP, syarat dukungan daerah tersebut dinyatakan gugur dan batal demi hukum sehingga kuota minimal Mori tidak terpenuhi.
Di sisi lain, nasib serupa dialami oleh Lalu Muhamad Iqbal yang dipastikan tereliminasi akibat terbentur syarat rekam jejak kepemimpinan olahraga. TPP menilai mantan diplomat tersebut tidak memenuhi kualifikasi fundamental karena belum pernah memiliki pengalaman menjabat sebagai ketua umum pengurus provinsi (Pengprov) cabang olahraga maupun pimpinan KONI tingkat kabupaten/kota. Ketiadaan portofolio kepemimpinan di struktur induk olahraga ini menjadi alasan utama gugurnya berkas Iqbal.
Permasalahan verifikasi ini kian kompleks dengan temuan banyaknya dukungan ganda di tingkat cabang olahraga yang melibatkan kedua bakal calon. Anggota TPP, Asnirawati, membeberkan bahwa sejumlah Pengprov cabor terdeteksi memberikan surat dukungan ganda kepada Mori dan Iqbal sekaligus. Beberapa pengprov cabor yang tercatat melakukan tumpang tindih dukungan antara lain Pengprov FASI (aerosport), IBCA MMA, Pengprov IKASI (anggar), PBVSI (bola voli), Pelti (tenis lapangan), serta FPTI (panjat tebing).
Secara kronologis, Mori Hanafi menjadi pendaftar pertama yang menyerahkan berkas pada Selasa (11/8) dengan membawa modal klaim 33 dukungan cabor dan 4 dukungan kabupaten/kota. Menyusul kemudian Lalu Muhamad Iqbal yang mendaftar pada Jumat (14/8) dengan melampirkan berkas 28 dukungan cabor dan 8 dukungan kabupaten/kota. Namun, setelah proses penyaringan ketat, seluruh klaim alokasi dukungan dari pengurus cabor maupun kabupaten/kota—termasuk Lombok Utara—tersebut runtuh akibat pembatalan regulator.
Dengan keputusan pembatalan kedua figur tersebut, TPP menyatakan bahwa seluruh rangkaian tugas penyaringan kandidat telah resmi berakhir dan laporan kinerjanya sudah diserahkan kepada Ketua KONI NTB. Mengenai kepastian kelanjutan proses pemilihan ketua umum serta kemungkinan pembukaan kembali keran pendaftaran, TPP menyerahkan sepenuhnya mekanisme pertimbangan teknis kepada pengurus KONI NTB untuk dikonsultasikan lebih lanjut dengan KONI Pusat.


Komentar