Berita Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Diduga Jadi Markas Judi Online, TNI Periksa Pemilik Rumah Dinas di Cijantung

Diduga Jadi Markas Judi Online, TNI Periksa Pemilik Rumah Dinas di Cijantung

Redaksintb.com – Pihak TNI bergerak cepat mengusut dugaan penggunaan rumah dinas di Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, sebagai markas operasional judi online. Selain mengamankan para terduga operator, penyidik TNI juga telah memeriksa perwira pemilik rumah dinas tersebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, mengonfirmasi pada Jumat (9/10/2026) bahwa terduga pemilik rumah telah dimintai keterangan oleh tim internal Angkatan Darat. Kendati demikian, pihak TNI belum dapat memastikan apakah pemilik rumah mengetahui atau terlibat secara langsung dalam aktivitas perjudian ilegal tersebut.

Kasus ini bermula dari kecurigaan warga setempat pada Minggu (4/10/2026) atas tingkah laku dan aktivitas tidak wajar di rumah bertembok tinggi tersebut. Menanggapi laporan warga, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan langsung melakukan pengamanan.

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 11 orang warga sipil yang terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka diduga bertindak sebagai operator situs judi online yang beroperasi di dalam bangunan rumah dinas tersebut.

Selain mengamankan para terduga operator, petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan antara lain 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler, dan sembilan lembar KTP milik para pelaku.

Pria yang Tempelkan Al-Qur’an ke Alat Vital Ngaku Dijanjikan Imbalan Rp 1 Juta

Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, lokasi rumah dinas kini telah dipasangi garis polisi dan aliran listriknya dipadamkan. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan penindakan ini adalah wujud komitmen tegas TNI AD dalam memberantas praktik judi online.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, secara tegas menyatakan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan anggota TNI dalam memfasilitasi markas judi online tersebut, pihak markas besar memastikan akan memberikan sanksi hukum yang berat.

Saat ini, 11 warga sipil yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian untuk mendalami jaringan utama judi online tersebut. Sementara itu, pemeriksaan internal terhadap pemilik rumah dinas masih terus berlanjut guna mengungkap secara terang menderang bagaimana fasilitas militer tersebut dapat disalahgunakan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *